BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BUVA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) mulai sesi I hari ini, Rabu (30/7/2025).
"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (29/7/2025).
Penghentian sementara perdagangan saham BUVA dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (29/7/2025) kemarin, saham Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) terpantau ditutup menguat 8,37% atau naik 15 point ke harga Rp194 per saham.
Jika pada, Selasa (1/7/2025) lalu yang masih ditutup di harga Rp82 per saham, maka hingga penutupan, Selasa (29/7/2024) kemarin, saham BUVA tercatat telah mengalami kenaikan harga sekitar 136,5% selama periode waktu tersebut.

