BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek BUVA

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (14/4/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) di Seluruh Pasar.
Penghentian Sementara efek BUVA tersebut merujuk pada Surat BEI pada laman keterbukaan informasi No.Peng-SPT-00011/BEI.PP2/04-2023.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/4/2023).
Disebutkan bahwa sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (Perseroan) dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan Usaha Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BUVA di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek Tanggal 14 April 2023, sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (13/4/2023) saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) tercatat berada di level harga Rp60 per saham.