Apindo Ingin Tarif 19 Persen Trump Bisa Lebih Rendah Lagi
Pasardana.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menginginkan tarif resiprokal yang dibebankan kepada Pemerintah Indonesia bisa lebih rendah lagi dari yang saat ini sudah diturunkan.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menurunkan tarif resiprokal yang dibebankan kepada Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Hal ini terjadi setelah Pemerintahan Prabowo melakukan negosiasi atas tarif Trump tersebut.
"Terkait update posisi tarif 19 persen terhadap produk ekspor Indonesia ke pasar AS, kami memandang bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen dan mungkin saja masih ada ruang untuk bisa bernegosiasi menjadi lebih rendah lagi," ujarnya kepada awak media, Rabu (16/7).
Meski begitu, dirinya mengaku, bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif 19 persen ini sudah rendah, yang rata-rata masih di atas 20 persen.
Tarif Indonesia saat ini (19 persen) lebih rendah dibandingkan posisi Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen).
"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspornya, terutama pada produk ekspor kita seperti tekstil, alas kaki, furniture, hingga perikanan yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pasar Amerika Serikat," bebernya.
Karena itu, menurut Shinta, tarif Trump ini belum final, karena (masih ada) proses negosiasi.
Makanya, ia meminta semua pihak untuk mencermati proses negosiasi dari negara tetangga.
Pihaknya (Apindo) juga akan mencermati permintaan dari pihak AS yang mengingingkan tarif impor 0 persen bagi produk-produk AS yang masuk ke Indonesia.
"Di sisi lain, kami melihat untuk penghapusan tarif impor oleh Indonesia terhadap produk AS, secara umum sebagian besar produk tersebut saat ini memang sudah memiliki tarif rendah (nol hingga lima persen). Dalam hal ini kita akan melihat dan mendalami lagi dampaknya secara product by product dari hasil negosiasi yang ada," tegas dia.

