Dapat Kucuran Dana Rp130 Triliun dari Danantara, Menteri PKP : KUR untuk Perumahan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah memberi kucuran dana kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp 130 triliun.

Hanya saja, Menteri PKP, Maruarar Sirait belum menentukan model pemanfaatan kucuran dana tersebut.

Menteri yang akrab disapa Ara itu belum bisa membeberkan apakah dana sebesar Rp 130 triliun ini akan digunakan untuk konsumen (debitur) saja atau juga untuk pengembang.

“Kita bicarakan lebih lanjut. Tapi ini kan alokasinya dulu. Kita juga lihat nanti kesiapannya. Jangan sampai tidak terserap. Ini masalah waktu nih, karena ini kan tinggal 6 bulan efektif,” kata Ara di Jakarta Selatan, Selasa (17/6).

Terkait limpahan dana ini, Ara mengaku telah mendapatkan informasi tersebut langsung dari CEO Danantara, Rosan P Roeslani juga Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut dia, dana yang berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini adalah bentuk dukungan negara terhadap program 3 juta rumah.

“Kemarin disampaikan dari KUR untuk perumahan ya, Rp 130 triliun ya. Jadi ini dukungan negara itu benar-benar hadir. Nah ini kepercayaan ini kan luar biasa harus disiapkan oleh kementerian kami. Tidak ada korupsi, benar-benar efisien, menjaga kualitas dan cepat. Jadi tata kelola juga baik,” tegas Ara.