BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham TGUK
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (20/5/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek TGUK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 20 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (19/5/2025) kemarin, Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) tercatat ditutup menguat 6,73% atau naik 7 point ke harga Rp111 per saham.
Jika dibanding harga pada, Jumat (2/5/2025) lalu yang masih berada di harga Rp60 per saham, maka hingga Senin (19/5/2025), saham TGUK tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 85% selama periode waktu tersebut

