Pola Transaksi Saham JMAS dan TGUK Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (IDX: JMAS) dan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham JMAS dan TGUK, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Jumat (9/8/2024), saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (IDX: JMAS) tercatat melemah -3,92% atau turun -4 point ke harga Rp98 per saham.

Sementara saham Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) pada jeda siang ini, Jumat (9/8/2024) tercatat melemah -2,81% atau turun -2 point ke harga Rp69 per saham.