Bank Maybank Indonesia Informasikan Transaksi Afiliasi berupa Pembayaran Reimbursement Premi Asuransi kepada Malayan Banking Berhad

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (IDX: BNII) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan dengan Transaksi Pembayaran Reimbursement Premi Asuransi pada tanggal 16 April 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (21/4), Yessika Effendi selaku Direktur BNII menyampaikan, bahwa Obyek Transaksi adalah Pembayaran Reimbursement Premi Asuransi Banker’s Comprehensive Crime, Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Penerima Jasa kepada Malayan Banking Berhad (MBB) selaku Pemberi Jasa senilai Rp 4.298.340.920 atau MYR1.166.183,08 untuk periode 1 Juli 2023 - 30 Juni 2024.

“Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan MBB didasarkan pada hubungan antara Perusahaan dan pemegang saham utama. Adapun MBB adalah Pemegang Saham Utama dari Perseroan,” tandas Yessika.