BALI Tandatangani Perjanjian Penambahan Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri dengan Limit Sebesar Rp238 Miliar
Pasardana.id - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (IDX: BALI) (Perseroan) telah menandatangani perjanjian penambahan fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI), pada tanggal 14 Maret 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (17/3), Lily Hidayat selaku Wakil Direktur Utama/Corporate Secretary BALI menyampaikan, bahwa Perseroan telah menandatangani perjanjian penambahan fasilitas Term Loan (TL) 12 dengan Bank Mandiri, dengan limit sebesar Rp238 miliar dengan jangka waktu 60 bulan terhitung mulai penarikan.
“Tujuan penggunaan untuk pembiayaan kebutuhan investasi CAPEX Tower, FTTH FTTX, CCTV dan sarana pendukungnya, tambahan agunan fixed asset berupa Tower, FTTX FTTH, CCTV dan sarana pendukungnya,” tulis Lily.
Selanjutnya disampaikan, seluruh agunan bersifat joint collateral dengan seluruh fasilitas eksisting PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan klausul cross default.
“Pinjaman dana tersebut akan memperkuat kinerja operasional Perseroan, berdampak positif untuk kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Lily.

