PT KAI (Persero) Terima Dana Penyertaan Modal Negara Sebesar Rp2 Triliun

Pasardana.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (Kode Emiten: KAII) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Penerimaan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tanggal 02 Januari 2025 lalu.
“Menunjuk Salinan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, bahwa PT KAI (Persero) menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang akan digunakan untuk mendukung ketersediaan sarana perkeretaapian Kereta Rel Listrik untuk memenuhi kebutuhan angkutan penumpang kereta api perkotaan,” tulis Raden Agus Dwinanto Budiadji selaku Executive Vice President of Corporate Secretary KAI dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/2).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.