Perkuat Struktur Modal Usaha, BUVA Bakal Rights Issue 3.6 Miliar Saham Baru

Pasardana.id - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue, pada tanggal 13 Februari 2025.
“Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal dalam jumlah sebanyak banyaknya 3.600.000.000 (tiga miliar enam ratus juta) saham baru atau sebesar maksimum 17,48% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan,” sebut Rian Fachmi selaku Corporate Secretary BUVA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/2).
Selanjutnya disampaikan, dalam hal penyetoran atas Saham Baru dilakukan dalam bentuk lain selain uang, penyetoran dengan bentuk lain selain uang tersebut wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 32 yakni sebagai berikut:
- terkait langsung dengan rencana penggunaan dana;
- menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang digunakan sebagai penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas Saham Baru dalam bentuk selain uang;
- dalam hal penyetoran atas Saham Baru berupa hak tagih kepada Perseroan yang dikompensasikan sebagai setoran Saham Baru, hak tagih tersebut harus sudah dimuat dalam laporan keuangan terakhir Perseroan yang telah diaudit oleh akuntan; dan
- memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang dan kompensasi hak tagih sebagai setoran Saham Baru.
“Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam Penambahan Modal, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 17,48% (tujuh belas koma empat delapan persen) dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan,” tandas Rian Fachmi.