Samudera Indonesia Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Penambahan Modal ke PT Perusahaan Pelayaran Cumawis
Pasardana.id – PT. Samudera Indonesia Tbk (IDX: SMDR) (Perseroan) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan penambahan modal ke PT Perusahaan Pelayaran Cumawis (?? Cumawis) yang merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/12) disebutkan, berdasarkan Akta Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 83 tanggal 16 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Vincent Sugeng Fajar, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat dan telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHUAH.01.03-0257272 tanggal 23 Desember 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. AHU-0289929.AH.01.11. tanggal 23 Desember 2025, Perseroan telah melaksanakan penambahan modal ke dalam PT Cumawis dengan total nilai transaksi sebesar Rp13.800.000.000,00 (tiga belas miliar delapan ratus juta Rupiah) yang akan dilakukan melalui pengeluaran saham baru oleh PT Cumawis sebanyak 13.800 (tiga belas ribu delapan ratus) lembar saham atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Cumawis.
Adapun harga per lembar saham adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
“Transaksi Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat lini usaha Perseroan di bidang usaha pelayaran dan juga untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi baik kepada Perseroan dan memberikan nilai tambah kepada pemegang saham publik,” sebut Farida Helianti Sastrosatomo selaku Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan SMDR.
Pasca transaksi Penambahan Modal, Modal Ditempatkan Perseroan menjadi sebanyak 36.395 lembar saham atau sebesar Rp36.395.000.000 (99.99%) dibandingkan sebelumnya yang tercatat 22.595 lembar saham atau sebesar Rp22.595.000.000 (99,98%).
Adapun PT Samudera Wadah Mitra menjadi sebanyak 5 lembar saham atau sebesar Rp5.000.000 (0,013%) dibandingkan sebelumnya yang tercatat 5 lembar saham atau sebesar Rp5.000.000 (0,02%).
Diketahui, PT Cumawis merupakan perusahaan terafiliasi dari Perseroan dikarenakan PT Cumawis dan Perseroan merupakan pihak yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh, sehingga memiliki hubungan afiliasi dan karenanya merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 8/1995 dan POJK No. 42/2020.
Mengingat transaksi tersebut dilakukan antara Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka dengan PT Cumawis sebagai Perusahaan Terkendali yang jumlah kepemilikan saham Perseroan paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor di PT Cumawis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No. 42/2020, oleh karenanya Transaksi Penambahan Modal ini dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 akan tetapi tetap diwajibkan untuk melakukan pelaporan transaksi afiliasi atas hal tersebut kepada OJK berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020.
Transaksi Penambahan Modal ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020 dan tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

