Entitas Anak Surya Fajar Capital Tbk Tambah Penyertaan Modal sebesar Rp 3 Miliar ke PT Bursa Akselerasi Indonesia
Pasardana.id - PT Surya Fajar Capital Tbk (IDX: SFAN) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penambahan kepemilikan saham yang dilakukan oleh anak perusahan Perseroan yaitu PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI) ke PT Bursa Akselerasi Indonesia (BAI), pada tanggal 11 Desember 2025.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/12) disebutkan, DPI, Entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 51,95%, melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) ke PT Bursa Akselerasi Indonesia (BAI), sehingga kepemilikannya menjadi sebesar 99,997% (Transaksi).
“Tujuan dari Peningkatan modal ke BAI adalah untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” sebut Ivo Rustandi selaku Direktur Utama SFAN.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Juga disebutkan bahwa, Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, akan tetapi sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a, tidak diwajibkan untuk menggunakan laporan penilai.
Selain itu, Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sesuai POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama karena nilai transaksi lebih kecil dari 20% dari ekuitas Perseroan.

