Kanal Pengaduan Pengusaha Diharapkan Bisa Selesaikan Masalah Lebih Komprehensif

Foto ; istimewa

Pasardana.id – Kanal pengaduan untuk menyelesaikan keluhan dunia usaha, mulai hari ini, Senin, 1 Desember 2025 sudah resmi dibuka.

Lewat kanal ini, pemerintah akan turun langsung untuk mengurai benang kusut perizinan dan hambatan investasi lewat Satgas Percepatan Program Pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka meja pengaduan langsung bagi para pengusaha yang merasa dipersulit, baik oleh regulasi kementerian maupun persengketaan bisnis.

Terkait akan hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung penuh inisiatif pemerintah membuka kanal pengaduan tersebut.

Dia mengatakan langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terjun langsung mengurai benang kusut masalah di lapangan.

Hambatan berusaha saat ini, kata Shinta, sangatlah kompleks. Mulai dari tumpang tindih kewenangan, ketentuan sektoral, hingga sumbatan (bottleneck) implementasi kebijakan di daerah.

Karena itu, wajar saja jika dibutuhkan kanal penyelesaian ekstra yang memiliki mandat eksekusi jelas, mengingat persoalan investasi kerap melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

"Kami melihat Satgas ini sebagai tambahan mekanisme yang dapat memperkuat existing system. Justru dengan adanya integrasi proses persidangan atau mediasi secara cepat, dunia usaha berharap penyelesaian masalah dapat dilakukan secara lebih komprehensif," ujarnya, Minggu (30/11).

Ada beberapa catatan yang diberikan Shinta agar efektivitas Satgas ini benar-benar bisa memberikan dampak positif bagi dunia usaha.

Salah satunya, yaitu koordinasi integrative antarinstansi. Menurut Shinta, hal ini dianggap vital agar aporan dan keputusan Satgas tidak berjalan paralel atau justru tumpang tindih dengan kanal yang sudah ada di kementerian teknis maupun pemerintah daerah.

Kemudian, keputusan yang dihasilkan dari proses mediasi harus cepat dan implementatif. Karena sangat penting sebuah penyelesaian pada isu-isu yang selama ini berlarut, seperti perizinan dasar, sektoral, hingga kepastian usaha di daerah.

Selanjutnya adalah transparansi dalam monitoring dan evaluasi. "Dunia usaha sangat membutuhkan aksi yang konkret. Kami berharap Satgas ini dapat menjadi katalis untuk mempercepat perbaikan iklim investasi dan mendukung penciptaan lapangan kerja," tandasnya.