Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Buat Nakes Jadi 35 Ribu Unit

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan komitmennya akan menambah kuota rumah subsidi untuk tenaga Kesehatan (nakes) menjadi 35.000 unit dari yang awalnya sebanyak 30.000 unit.

Hal tersebut disampaikan Menteri PKP usai menerima kunjungan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penyediaan rumah subsidi bagi nakes di seluruh Indonesia.

“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” kata Menteri Maruarar dikutip dari Instagram resmi Kementerian PKP, Rabu (12/11).

Menteri Maruarar menambahkan, pemerintah juga akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi nakes semakin mudah.

“Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN menjadi alasan,” sebutnya.

Diungkap Wamenkes Benjamin, bahwa banyak tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat terutama yang bertugas di daerah masih kesulitan memiliki rumah terjangkau.

“Kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” kata Wamenkes.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan kesiapan Tapera untuk mendukung realisasi program ini.

“Kami siap menindaklanjuti untuk menghadirkan rumah subsidi bagi nakes,” ungkap dia.