Pegadaian Dipilih jadi Bank Emas, Erick Ungkap Alasannya

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Pegadaian (Persero) resmi ditunjuk menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia di antara banyak perusahaan pelat merah lainnya yang juga potensial.

Penunjukan ini sudah mendapat restu langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bullion.

Menteri BUMN, Erick Thohir pun mengungkapkan, meskipun sebetulnya banyak perusahaan negara yang berpotensi menjadi bank emas, tapi Pegadaian-lah yang dipilih untuk tahap awal karena sudah memiliki layanan tabungan emas.

"Kan kemarin dari awalnya kan inisiasi ini ketika kita waktu itu merger bank syariah dan ternyata di BRI sendiri dengan Pegadaian, dengan PNM juga kita melihat potensi tabungan emas," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1).

Menurut Erick, kesiapan pelayanan yang dimiliki Pengadaian membuat BUMN ini langsung dipilih.

Pasalnya, pemerintah ingin masyarakat lebih mudah menyimpan emasnya secara aman.

"Jadi, sebetulnya kami melihat bagaimana mempergunakan tabungan emas ini di masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Erick menambahkan, bahwa negara juga bisa memproduksi emas.

PT Freeport Indonesia, misalnya yang siap produksi emas untuk memasok kebutuhan Antam.

"Bullion Bank yang selama ini kita tidak punya, ternyata kita urus, disambut baik dengan OJK dan lain-lain. Nah, kemarin sudah ada titik-titik sehingga kita tidak hanya tadi, negara yang produksi emas, tapi juga punya reserve emas nantinya di masyarakat maupun di pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya, OJK memberi izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.