NEST Tingkatkan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Anak Usaha
Pasardana.id - Emiten yang Bergerak dalam bidang Pembibitan dan Budidaya Burung Walet dan Perdagangan Besar Sarang Burung Walet, PT Esta Indonesia Tbk. (IDX: NEST) menyampaikan telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor pada anak usahanya, yaitu PT Tunas Esta Indonesia (TEI) pada tanggal 25 September 2024.
Dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9), Nurul Rahmawati selaku Direktur NEST menyebutkan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Nomor 65 tanggal 25 September 2024 dibuat dihadapan Dr. SUGIH HARYATI S.H., M.KN., Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang saham sepakat untuk meningkatkan Modal Ditempatkan/Disetor TEI sehingga menjadi sebagai berikut:
1) Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor TEI dari semula Rp 3.5 miliar menjadi Rp 9.5 miliar terbagi atas 9.500 lembar saham Perseroan, dengan menerbitkan sebanyak 6.000 lembar saham baru;
2) Seluruh saham baru tersebut telah diambil bagian oleh PT Esta Indonesia Tbk, sehingga selanjutnya susunan pemegang saham TEI adalah sebagai berikut:
- PT Esta Indonesia Tbk sejumlah 9.499 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 9.49 miliar
- Hoo, Anton Siswanto sejumlah 1 (satu) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 1 juta
Ditambahkan, Akta Peningkatan Modal Ditempatkan/disetor TEI tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0195148 tanggal 25 September 2024.
"Sampai dengan saat ini, belum ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi, keuangan, atau kelangsungan usaha NEST," pungkasnya.