Menteri ESDM Bersama Kemendagri Sepakat Tidak Mau Lagi Bangun Pabrik Nikel

Foto : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif  (istimewa)

Pasardana.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat untuk tidak lagi mengizinkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang menghasilkan Nikel Pig Iron (NPI) dengan jenis Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/8).

"Saya sama Pak Agus (Menteri Perindustrian) sudah sepakat, bahwa produk-produk yang terbanyak produksinya dan nilai jualnya sudah sangat ketat persaingannya, kita nggak mau lagi bikin (smelter nikel RKEF), nggak ada izin lagi," tegas Arifin.

Ditambahkan, meskipun aturannya belum ada, namun kesepakatan itu sudah dibuat bersama dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Adapun alasan moratorium smelter nikel RKEF tersebut dilakukan lantaran smelter nikel jenis RKEF sudah banyak dibangun di Indonesia, karena itu nilai jualnya menjadi ketat.

Kedepannya, moratorium itu akan tertuang dalam sebuah aturan.

Namun saat ini, ketentuan tersebut masih berupa surat kesepakatan antara dirinya dengan Menteri Perindustrian.

"(Indonesia) harus punya industri smelter yang kasih nilai tambah yang lebih tinggi, karena (kalau tidak bangun smelter yang lebih baik) rugi dong kita," imbuh dia lagi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat, bahwa cadangan nikel Indonesia kian menipis dan bisa habis dalam kurun waktu 6-11 tahun lagi.

Menciutnya cadangan nikel di Indonesia sejatinya imbas dari banyaknya pembangunan smelter.