KemenKopUKM Dorong Pengembangan UMKM Kecantikan Tumbuh Lebih Baik
Pasardana.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan produk UMKM di bidang beauty (kecantikan) sangat prospektif dan berpotensi dapat terus berkembang dengan pesat.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, Fiki Satari menjelaskan, bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 pelaku usaha di bidang kecantikan.
Bahkan sekitar 50 persen pendaftaran usaha di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan pelaku bisnis di bidang tersebut.
Oleh karena itu, KemenKopUKM mendorong agar semakin banyak pihak yang terlibat untuk mendorong UMKM di bidang kecantikan dapat tumbuh lebih baik dan terus berkembang.
Salah satunya dengan menjadi agregator dan inkubator bagi pelaku usaha untuk lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, akses pasar, dan akses bahan baku.
"Saya sudah bicara dengan teman - teman (Female Daily) agar ke depan tidak hanya jadi platform di event saja tapi bisa menjadi agregator dan inkubator seperti yang sedang kami kembangkan di KemenKopUKM agar bagaimana UMKM bisa mengakses pembiayaan, mengakses bahan baku bersama, lalu akses produksi bersama agar lebih efektif dan efisien," kata Fiki, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (6/6/2024).
Fiki mengapresiasi pameran X Beauty yang karena acara tersebut dapat menjadi showcase bagi produk UMKM Indonesia khususnya yang bergerak di sektor kecantikan.
Dia berharap agar acara seperti Talkshow Beauty Event yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center tersebut, dapat lebih dimasifkan penyelenggaraannya di berbagai kota di Indonesia.
"Jadi pertama kami mengapresiasi dan kedua kita akan terus dorong supaya event - event seperti ini bertransformasi bukan hanya sebagai platform event saja tapi juga bisa menjadi agregator platform," kata Fiki.
Meski cukup prospektif, namun diakui bahwa pelaku UMKM di bidang kecantikan menghadapi tantangan yang cukup berat seperti bahan baku yang mayoritas masih impor.
Kemudian kemasan produk yang dihasilkan juga masih didominasi oleh impor.
“Maka kita juga sudah membuat regulasi untuk melindungi UMKM dan pasar lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk impor,” kata Fiki.
Fiki menegaskan, KemenKopUKM juga sudah menginisiasi Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk memfasilitasi produksi bahan baku UMKM dari hulu ke hilir.
“Contohnya adalah pengolahan komoditas Nilam sebagai bahan baku utama dalam pembuatan essential oils, KemenKopUKM telah memilih lima lokasi pembangunan pabrik nilam tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Gayo Lues dengan masing-masing daerah dua rumah produksi. Untuk pengelolaan RPB, nantinya dibentuk koperasi petani produsen dan penyuling nilam. Kemudian, diberikan pelatihan kelembagaan, transfer teknologi produksi hingga pemasaran,” kata Fiki.