Pemodal Restui Setiawan Parikesit Sebagai Direktur Utama TFAS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telefast Indonesia Tbk (IDX: TFAS) yang digelar pada tanggal 24 Juni 2024 menyetujui pengangkatan Setiawan Parikesit sebagai Direktur Utama dan Tati Ramawati selaku Direktur.

Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut :

Direksi
Direktur Utama : Setiawan Parikesit Kencana
Direktur : Risky Nayendra
Direktur : Tati Ramawati

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ivan Ekancono
Komisaris Independen : Hendrik

Selain itu, RUPST juga menerima pengunduran diri Jody Hedrian selaku Direktur Utama Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan dan mengangkat kembali Risky Nayendra selaku Direktur dan Ivan Ekancono dan Hendrik masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp100 juta disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan dan sisa laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan dan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham.

”Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.581.334.000 saham atau 95,44% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku,” sebut Risky Nayendra selaku Direktur TFAS dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6).