Manajemen PEHA Jawab Pertanyaan Bursa Terkait Volatilitas Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Manajemen PT Phapros Tbk (IDX: PEHA) menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PEHA, Zahmilia Akbar dalam keterangannya, Selasa (11/6), sebagai jawaban atas permintaan Otoritas Bursa setelah dinilai ada volatilitas transaksi yang terjadi pada saham perseroan.

”Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.04/2015,” sebut Zahmilia.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa manajemen perseroan memastikan pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan.

“Manajemen perseroan juga memastikan tidak ada aksi korporasi apapun dalam kurun waktu 3 bulan kedepan yang berakibat pada pencatatan di Bursa,” jelasnya lagi.

Diketahui, PEHA yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) yakni sebesar 56.774 persen, terpantau anjlok 24,88 persen ke level 308 per lembar dalam seminggu perdagangan terakhir.

PEHA bergerak volatile dan sempat menyentuh di level tertinggi 415 dan terendah 302.