Phapros Telah Kantongi Nomor Izin Edar Ke-6 Produk Baru yang Diluncurkan Tahun Ini
Pasardana.id - Emiten yang bergerak di bidang produksi obat, PT Phapros Tbk (IDX: PEHA) melaporkan telah mengantongi nomor izin edar atas enam produk baru yang diluncurkan perseroan pada tahun 2024 ini.
Empat dari enam produk baru itu nantinya akan diperuntukkan untuk upaya preventif dan promotif terapi untuk anak.
Adapun semua produk baru itu merupakan hasil pengembangan internal dari Tim R&D Phapros.
“Kami mengembangkan produk anak saat ini dengan teknologi formulasi sediaan obat yang lebih canggih, di mana bentuk sediaan yang nantinya akan kami luncurkan adalah bentuk sediaan seperti permen gummy dan juga tablet hisap sehingga akan lebih disukai oleh anak,” beber Plt Direktur Utama PT Phapros Tbk, Ida Rahmi Kurniasih, baru-baru ini.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini perseroan - yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) ini, mulai menaruh perhatian khusus pada kesehatan anak.
Ini tidak lepas dari struktur demografi Indonesia, yang memiliki bonus demografi, dan sebagian penduduk Indonesia pada 2045 nanti berada pada usia produktif, yakni antara 15 hingga 64 tahun.
Maka itu, anak-anak saat ini harus di dukung pertumbuhan dan kesehatannya agar di 2045 nanti akan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.
Langkah ini sejalan dengan strategi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang juga memprioritaskan pelayanan kesehatan dasar (primer) dengan mendorong upaya promotif, preventif, dan pemanfaatan teknologi pada lima prioritas yaitu, peningkatan kesehatan ibu dan anak, percepat perbaikan gizi masyarakat, pengendalian penyakit seperti HIV, malaria, dan tuberculosis, pembudayaan gerakan masyarakat sehat, serta penguatan fasilitas kesehatan.
Sementara itu, dua produk perseroan lainnya adalah agen terapi untuk tuberculosis dan antibiotik injeksi.
“Kami optimis keenam produk baru ini akan menjadi katalisator pertumbuhan bisnis Phapros ke depan, bersama dengan produk-produk yang sudah ada saat ini,” tandas Ida.