Perkuat Bisnis Perusahaan Anak, BMRI Lakukan Penyertaan Modal di Mandiri Utama Finance

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Kegiatan Penyertaan Modal pada perusahaan anak, yaitu PT Mandiri Utama Finance (MUF) pada tanggal 28 November 2024.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/12), Teuku Ali Usman selaku Corporate Secretary BMRI menjelaskan, bahwa Perseroan terus berkomitmen dalam memperkuat bisnis perusahaan anak, salah satunya dalam mengembangkan bisnis autoloan dari perusahaan anak multifinance yaitu PT Mandiri Utama Finance (MUF). 

“Terkait dengan hal tersebut, Perseroan memiliki visi untuk melakukan transformasi model bisnis MUF untuk berfokus pada pasar pembiayaan autoloan yang memiliki kualitas yang lebih baik dengan biaya operasional yang lebih efisien. Hal tersebut dapat tercapai melalui peningkatan sinergi antara MUF dan Perseroan, sehingga dapat meningkatkan kinerja MUF secara jangka panjang,” jelas Teuku Ali Usman. 

Lebih lanjut disampaikan, dalam rangka penguatan sinergi antara Perseroan dan MUF untuk transformasi model bisnis tersebut, maka Perseroan melakukan kegiatan penambahan penyertaan modal pada MUF melalui pembelian 2.449.999.999 lembar saham MUF milik PT Asco Investindo dan PT Tunas Ridean. 

Pembelian saham tersebut telah efektif pada tanggal 28 November 2024 berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 44 antara Perseroan dan PT Asco Investindo dan Akta Jual Beli Saham No. 46 antara Perseroan dan PT Tunas Ridean masing-masing dengan tanggal 28 November 2024. Adapun untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat 1 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang, PT Mandiri Sekuritas (Mansek) ikut serta dalam melakukan kegiatan penyertaan modal melalui pembelian 1 (satu) lembar saham milik PT Asco Investindo. 

Pembelian saham tersebut telah efektif pada tanggal 28 November 2024 berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 45 antara Mansek dan PT Asco Investindo. 

“Kegiatan penambahan penyertaan modal oleh Perseroan dan Mansek pada MUF telah memperoleh persetujuan dan/atau ijin yang diperlukan dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan dalam rangka penyertaan modal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan korporasi atau persetujuan internal Perseroan dan persetujuan dari otoritas/regulator yang terkait,” jelas Teuku Ali Usman. 

Selanjutnya disampaikan, bahwa transaksi tersebut tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha BMRI.