CUAN dan Anak Usaha Raih Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri Sebesar Rp 700 Miliar
Pasardana.id - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (Perseroan) (IDX: CUAN) bersama dengan entitas anak Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 91 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta (Perjanjian Fasilitas) pada tanggal 13 September 2024.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/9), Michael selaku Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk menyebutkan, bahwa berdasarkan Perjanjian Fasilitas tersebut, Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp 700 miliar (Pinjaman).
“Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 12 September 2029. Adapun Seluruh Pinjaman yang diperoleh Perseroan ini akan dipergunakan untuk membiayai gap cashflow Perseroan,” sebut Michael.
Juga disebutkan, bahwa Pinjaman dari BMRI tersebut, menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan, dan sekaligus juga akan membantu Perseroan dalam membiayai kegiatan usahanya.