BMRI Telah Melakukan Penyertaan Modal Sebanyak 2.500 Lembar Saham kepada KPEI
Pasardana.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) menyampaikan telah melakukan Penyertaan Modal sebanyak 2.500 lembar saham kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada tanggal 26 September 2024.
“Penyertaan Modal tersebut sebagai dukungan atas inisiatif pengembangan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter (CCP-SBNT) yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, maka Perseroan telah melakukan penyartaan modal sebanyak 2.500 lembar saham kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selaku pelaksana fungsi CCP-SBNT di Indonesia,” sebut Teuku Ali Usman selaku Corporate Secretary BMRI, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/9).
Ditambahkan, penyertaan tersebut juga dilakukan oleh Bank Indonesia bersama 7 Bank umum lain.
Adapun penyertaan modal tersebut telah efektif pada tanggal 26 September 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0061216.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 perihal Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
“Dalam rangka penyertaan modal tersebut, Perseroan telah memperoleh persetujuan dan/atau ijin yang diperlukan dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan dalam rangka penyertaan modal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan korporasi atau persetujuan internal Perseroan dan persetujuan dari otoritas/regulator yang terkait,” lanjut Teuku Ali Usman.
Juga disampaikan, bahwa transaksi tersebut tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan