Transformasi Kelembagaan: Lepas Status BUMN, Bulog Bakal Jadi Badan Otonom
Pasardana.id - Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara menjadi badan otonom pemerintah dibawah naungan langsung Presiden.
Kata Wahyu, ketika Bulog menjadi badan baru pemerintah di sektor pangan, maka status perusahaan pelat merah akan dihapus.
"Ini kita, Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya. Nggak BUMN lagi? Enggak dong," ucap Wahyu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Rabu (6/11).
Meski tidak merinci lebih jauh, Wahyu mengaku dirinya diminta Prabowo untuk menyiapkan peta jalan transformasi Bulog.
Tapi dia memastikan, peran dan fungsi Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional.
"Kurang lebih seperti itu (Badan Gizi Nasional) di bawah Presiden dong, langsung di bawah. Fungsinya dipelajari di sejarah, kita lihat sejarah, 50 tahun yang lalu namanya Badan Urusan Logistik, ini akan dikembalikan mirip,” bebernya.
Dirinya pun membantah, bahwa BUMN di bidang pangan ini akan dinaungi Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya tidak ada perintah begitu (Bulog di bawah Kementan), saya diperintah Presiden menyiapkan transformasi kelembagaan," tegasnya.