Suspensi Perdagangan Saham DAAZ, KARW, dan SONA Kembali Dibuka

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (IDX: DAAZ), PT Meratus Jasa Prima Tbk (IDX: KARW), dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) di seluruh pasar, telah dibuka kembali  (unsuspend) hari ini, Senin (25/11/2024).

"Suspensi atas perdagangan Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 November 2024," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2024).

Selain itu Bursa juga mengumumkan membuka kembali perdagangan saham KARW dan SONA mulai sesi I hari ini.

Bursa sebelumnya meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Senin (25/11/2024) siang ini, Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (IDX: DAAZ) tercatat ditutup melemah -9,87% atau turun -410 point di harga Rp3.740 per saham.

Sementara saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (IDX: KARW) pada sesi I siang ini, Senin (25/11/2024) terpantau ditutup menguat 9,77% atau naik 650 point ke harga Rp7.300 per saham.

Di sisi lain, saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) tercatat ditutup melemah -9,90% atau turun -1000 point ke harga Rp9.100 per saham.