CUAN Berupaya Hidupkan Kembali IUP Tambang Emas Hingga Batu Bara Metalurgi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP (Usaha Pertambangan (IUP), termasuk milik dua anak usahanya, yaitu; PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).

Direktur Utama CUAN, Michael menceritakan, setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.

“Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut,” terang dia dalam keterangan resmi, Senin (4/9/2023).

Ia bilang, upaya itu bagian langkah merambah bisnis ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas melalui dua anak usahanya tersebut.

Michael merinci, wilayah pertambangan milik DBK seluas 14.800 hektar di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.

“Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen tahun 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton,” papar dia.

Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, dia bilang, CUAN juga melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi.

Oleh karena itu, Perseroan memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.

“Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” terang Michael.