Catat Kewajiban Neto US$255,3 Miliar, Posisi Investasi Internasional Terhadap PDB Turun Tipis
Pasardana.id - Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia meningkat pada triwulan I 2023. Nilainya US$255,3 miliar, naik 1,03% dari posisi triwulan IV 2022 sebesar US$252,7 miliar dolar AS.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Bank Indonesia, Senin (19/6/2023).
Bank Indonesia merinci, posisi AFLN Indonesia triwulan I 2023 meningkat, terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa.
Nilainya US$464,5 miliar, naik 3,3% (qtq) dari US$449,9 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.
Sementara posisi KFLN Indonesia triwulan I 2023 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi portofolio serta investasi langsung.
Posisi KFLN Indonesia naik 2,5% (qtq) dari US$702,6 miliar pada akhir triwulan IV 2022 menjadi US$719,8 miliar pada akhir triwulan I 2023.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,1%, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 19,2%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (94,0%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

