Posisi Investasi Internasional Indonesia Q1 2021 Turun Jadi 25,3% Terhadap PDB

foto: istimewa

Pasardana.id - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan I 2021,

PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$268,6 miliar (25,3% dari PDB). Angka ini menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar US$281,0 miliar (26,5% dari PDB).

"Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis Bank Indonesia, Jumat (25/6/2021).

Penurunan posisi KFLN Indonesia didorong oleh nilai instrumen keuangan domestik yang menurun. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2021 menurun 1,0% (qtq) dari US$685,5 miliar pada triwulan IV 2020 menjadi US$678,6 miliar.

Penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan oleh faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah.

Bank Indonesia menambahkan, penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada triwulan I 2021 seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang tetap terjaga.

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya. 

Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tumbuh 1,4% (qtq), dari US$404,5 miliar menjadi US$410,0 miliar.

"Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri dalam bentuk surat utang," tambah Bank Indonesia.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.