ANTM Akan Setor Dividen Tahun 2022 Rp1,24 Triliun Kepada MIND ID
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (IDX: ANTM) pada Kamis (15/6/2023), sepakat membagikan dividen tunai sebesar Rp1,91 triliun atau dengan rasio pembayaran dividen sebesar 50 persen dari laba bersih tahun 2022.
Sedangkan 50 persen dari laba bersih 2022 akan dicatatkan sebagai saldo laba ditahan.
Hal itu tersaji dalam siaran pers emiten tambang mineral BUMN itu, Kamis (15/6/2023).
Mengacu pada komposisi pemegang saham, maka PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akan mendapatkan Rp1,241 triliun atau 65 persen dari total dividen.
Sedangkan 35 persen dari total dividen akan diperebutkan oleh investor publik.
Adapun total nilai pembayaran dividen tahun buku 2022 setara 100,5 persen lebih besar dibanding nilai dividen tunai tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp930,87 miliar.
Dalam RUPST ini juga mengangkat Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi dan Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Keduanya menggantikan Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : F.X. Sutijastoto
Komisaris Independen : Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen : Anang Sri Kusuwardono
Komisaris : Bambang Sunarwibowo
Komisaris : Dilo Seno Widagdo
Susunan Direksi
Direktur Utama : Nicolas D. Kanter
Direktur Operasi dan Produksi : Hartono
Direktur Pengembangan Usaha : I Dewa Bagus Wirantaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Elisabeth RT Siahaan
Direktur Sumber Daya Manusia : Achmad Ardianto