Asosiasi Asuransi Siap Blacklist Agen Asuransi Yang Nakal

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan yang dilakukan agen asuransi.

Bahkan, pihaknya pun siap untuk memblokir oknum agen yang nakal.

Lebih lanjut Budi menyayangkan adanya kasus yang melilit oknum tenaga pemasar asuransi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, agar kejadian tersebut tidak terulang, maka perlu dilakukan tindakan hukum.

"Ketika ada (agen) yang sungguh-sungguh nakal, menurut kami itu menyayangkan, harus dihukum dan pasti oleh AAJI pasti di-blacklist kapanpun tidak bisa kembali ke industri. Kami sangat menyayangkan, tapi AAJI tidak mentolerir," ungkap Budi, di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Budi menambahkan, pihaknya telah melaksanakan beberapa antisipasi untuk meminimalisir potensi risiko agen bermasalah.

Beberapa langkah tersebut diantaranya, sertifikasi AAJI dan mewajibkan training bagi para agen.

Sementara itu, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Wati mengatakan, profesionalisme agen ini diperkuat dengan adanya SE OJK No. 5 tentang PAYDI.

Beberapa instrumen mitigasi risiko di aturan ini salah satunya wellcoming call.

Elin pun mengingatkan, masyarakat umum juga bisa melakukan perlindungan diri dari perbuatan oknum-oknum asuransi bermasalah.

"Kan ada Welcome Call. Kalau dia tidak nerima welcome call kan mestinya dia mempertanyakan, saya ini sebenarnya punya polis atau enggak. tapi menurut saya yang paling gampang pastikan kalau transfer uang, transfernya ke rekening perusahaan," pungkas Elin.