Empat Emiten BUMN Ini Masuk 300 Emiten Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan 2022

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Batas akhir penyampaikan laporan keuangan tahun 2022 dengan audit telah berlalu, yakni tanggal 31 Maret 2023, tapi masih terdapat 300 emiten yang belum menyampaikannya.

Berdasarkan pantauan Pasardana,id hingga Senin (3/4/2023), bahwa dari 400-an emiten tersebut, terdapat beberapa diantaranya datang dari naungan Badan Usaha Milik Negeara (BUMN).

Rinciannya, PT Krakatau Steel Tbk (IDX: KRAS) belum menyampaikan penjelasan terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun 2022 telah audit.

Sedangkan PT Waskita Beton Precast Tbk (IDX: WSBP) mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyampaian atas Laporan Keuangan Audited WSBP per 31 Desember 2022.

Hal ini dikarenakan proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) masih berlangsung hingga saat ini.

“Dapat kami sampaikan bahwa WSBP akan menyampaikan Laporan Keuangan per 31 Desember 2022 tersebut paling lambat pada minggu keempat bulan April,” tulis manajemen WSBP.

Selanjutnya, induk usaha WSBP, yakni PT Waskita Karya Tbk (IDX: WSKT) menerangkan masih dalam proses audit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (KAP).

Sehingga  belum dapat menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku, yaitu pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan.

“Dapat kami sampaikan bahwa setelah diterimanya Laporan Keuangan Tahunan Audited 2022 dari KAP, maka Perseroan akan melakukan penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Audited 2022 tersebut pada kesempatan pertama,” tulis manajemen WSKT.

Berikutnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) hingga tanggal 31 Maret 2023 masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).