Mendag Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar di Sidoarjo

Foto : istimewa

Pasardana.id - Sebagai bentuk komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Seperti dilansir Antara, Senin (20/3) disebutkan, bahwa pemusnahan berbagai pakaian bekas ini merupakan temuan dari program pengawasan Kemendag.

Hal seperti ini bukanlah kali pertama dilakukan.

Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor di wilayah Riau yang nilainya juga sekira Rp10 miliar pada Jumat (17/3/2023) kemarin, serta pemusnahan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor," ujar Mendag.

Dia pun mengimbau, agar masyarakat Indonesia lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Mendag juga menyebutkan, jika minat konsumen terhadap pakaian bekas impor menurun, maka industri pakaian dalam negeri bisa dilindungi dan berkembang.

"Turunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas impor dapat teratasi dan dalam jangka panjang," tukas Zulkifli.