SKK Migas-Jamintel Teken Kerja Sama Pengawasan Kegiatan Produksi Migas
Pasardana.id - Untuk pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) jalin perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penandatanganan kerja sama ini terkait tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu migas untuk melakukan pengawasan proyek strategis hulu migas.
Perjanjian kerjasama ini diteken langsung oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani.
Penandatanganan perjanjian ini yangbdigelar di Serang pada 4 Desember 2023 lalu turut disaksikan oleh Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, Direktur D JAM Intelijen, Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Lewat keterangan tertulis, Selasa (5/12), Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani mengatakan Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional melalui kegiatan usaha hulu migas dalam bentuk dukungan fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.
"Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 Juta barel minyak dan 12 BSCFD Gas Bumi pada tahun 2030," sebut Reda.
Reda mengatakan, perjanjian ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi, eksploitasi serta mendukung proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan, program 1 juta barel dan 12 BSCFD Gas tahun 2030 membutuhkan peran kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis.
"Seperti kita ketahui, industri hulu migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan," ucap Nanang.
Menurut Nanang, sebelumnya SKK Migas dan Jaksa Agung telah menandatangani kesepahaman pada 22 November 2023 lalu.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha hulu migas.
"Kami berharap, untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dalam mencapai target pemerintah di industri hulu migas," pungkas Nanang.