Awal Incar Rp4,09 Triliun, INKP Hanya Raih Rp1,5 Triliun Dari Surat Utang

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) hanya akan membawa dana sebesar Rp1,583 triliun dari hasil 2 penerbitan surat uang yang pada awalnya mengincar dana sebesar Rp4,09 triliun.

Jelasnya, emiten kertas grup Sinarmas itu telah melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2023 dengan target dana sebesar Rp3 triliun.

Tapi, 8 penjamin pelaksana emisi surat utang hanya menyatakan kesanggupan penuh surat utang dengan peringkat 1dA+ dari Pefindo senilai Rp1,098 triliun.

Sedangkan sisanya, sebesar Rp1,901 triliun ditawarkan dengan kesanggupan terbaik.

Hasilnya, INKP melaporkan telah menyelasaikan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp and Paper Tahap III Tahun 2023 dengan raihan dana Rp1,188 triliun yang terbagi dalam 3 seri.

Rinciannya, seri A senilai Rp16,895 miliar berbunga 6,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 370 hari setelah penerbitan.

Lalu, seri B senilai Rp739,72 miliar berbunga 10,25 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 3 tahun dari tanggal penerbitan.

Selanjutnya, seri C senilai Rp432,25 miliar berbunga 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 5 tahun penerbitan.

Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi ini untuk pembayaran angsuran utang serta bunga pinjaman.

Pada saat yang sama, INKP juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper senilai Rp1,098 triliun.

Tapi, 8 penjamin surat utang dengan peringkat idAsy dari Pefindo itu hanya menyatakan kesanggupan penuh emisi surat utang senilai Rp393,77 miliar.

Sedangkan sisanya, Rp696,61 miliar akan ditawarkan dengan kesanggupan terbaik.

Senasib, INKP melaporkan penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp and Paper Tahap III Tahun 2023 (Sukuk Mudharabah) pada tanggal 16 November 2023 hanya meraih Rp395,29 miliar dalam 3 seri.

Jelasnya, seri A senilai Rp87,21 miliar dengan imbal hasil setara 6,7 persen per tahun hingga jatuh tempo dalam 370 hari penerbitan.

Selanjutnya, seri B senilai Rp303,56 miliar dengan imbal hasil setara 10,25 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 3 tahun penerbitan.

Sedangkan seri C senilai Rp4,25 miliar dengan imbal hasil setara 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 5 tahun penerbitan.

INKP akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk ini untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.