Laba Emiten Tambang Mineral Kongsian Medco dan Anthoni Salim Terpangkas 91 Persen pada Akhir September 2023
Pasardana.id - PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) mencatatkan laba bersih senilai USD62,671 juta dalam sembilan bulan tahun 2023, atau anjlok 91,6 persen dibanding periode sama tahun 2022 yang setara USD744,09 juta.
Dampaknya, laba per saham merosot ke level USD0,00093 per lembar pada akhir September 2023, sedangkan di akhir kuartal III 2022 berada di level USD0,01135 per helai.
Pasalnya, penjualan bersih turun 41,8 persen secara tahunan menjadi USD1,15 miliar pada akhir September 2023.
Rinciannya, penjualan tembaga amblas 35,6 persen yang tersisa USD697,07 juta.
Senasib, penjualan emas melorot 49,2 persen yang tersisa USD453,68 juta.
Walau beban pokok penjualan dapat ditekan 24,1 persen menjadi USD649,23 juta pada akhir kuartal III 2023. Tapi laba kotor tetap tergerus 55,2 persen yang tersisa USD501,52 juta.
Sedangkan beban operasional membengkak 20,5 persen secara tahunan menjadi USD90,407 juta pada akhir September 2023.
Akibatnya, laba operasional terpangkas 60,6 persen yang tersisa USD411,12 juta.
Adapun laba sebelum pajak terpapas 67,6 persen secara tahunan yang tersisa USD294,13 juta pada akhir kuartal III 2023.
Pasalnya, beban keuangan menggembung 32,03 persen menjadi USD136,01 juta.
Apalagi emiten tambang mineral milik Medco dan Anthoni Salim tersebut, harus mengeluarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai USD157,61 juta pada akhir kuartal III 2023.
Sedangkan periode sembilan bulan 2022 nihil.
Tak heran, laba periode berjalan terpangkas 90,9 persen yang tersisa USD68,02 juta.
Direktur Keuangan AMMN, Arief Sidarto menjelaskan, perseroan harus menanggung beban biaya yang lebih tinggi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah, antara lain; akibat tertundanya penerbitan izin ekspor dan berbagai peraturan baru, seperti kenaikan bea keluar menjadi 10 persen, denda smelter, dan PNBP IUPK1.
“Kami juga wajib menyisihkan 30 persen pendapatan ekspor setiap bulannya untuk ditempatkan ke dalam rekening khusus, paling singkat tiga bulan sesuai aturan baru dari Bank Indonesia. Kami juga memastikan strategi pembiayaan yang telah dikalibrasi ulang untuk mendukung berbagai perubahan peraturan dan laju belanja modal untuk proyek-proyek ekspansi,” papar dia dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2023).