Menkeu Sri Mulyani Tidak Merestui PNM PLN Sebesar Rp10 Triliun
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak merestui pemberian Penyertaan Modal Negara (PNM) kapada PT PLN (Persero) tahun ini sebesar Rp 10 triliun.
Saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/10), Bendahara Negara mengungkapkan alasan dirinya tidak merestui pemberian PMN ini dikarenakan akan melakukan penelaahan dan evaluasi terlebih dahulu.
"Jadi masih akan dilakukan penelaahan, evaluasi, dan urgensi dari PMN kepada dua ini. Nilainya cukup besar, untuk PLN Rp10 triliun," ujar Sri Mulyani.
Tak hanya PLN, Sri Mulyani juga tidak merestui suntikan PNM Rp500 miliar untuk PT Bina Karya (Persero).
Khusus untuk PT Bina Karya, Sri Mulyani mengungkapkan, pembatalan PMN juga seiring dengan pengambilalihan perusahaan oleh Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kan Bina Karya ini yang akan menjadi badan usaha milik otorita, nanti yang untuk melaksanakan tugas-tugas dari Otorita IKN," ujarnya.