HRUM Beri Faslitas Pinjaman Senilai USD500 Juta Kepada Pengolahan Nikel Weda Bay

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Tanito Harum Energy, anak usaha PT Harum Energy Tbk (IDX: HRUM) memberikan fasilitas pinjaman kepada Blue Sparking Energy senilai USD500 juta pada tanggal 29 September 2023.

Mengutip keterangan resmi emiten batu bara itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/10/2023) bahwa dana pinjaman itu akan digunakan Blue sparking Energy untuk membayar utang hingga untuk pembiayan proyek high pressure acid leaching atau HPAL di Weda Bay Industrial Estate, Halmahera Tengah.

“Proyek itu dirancang memproduksi nickel cobalt hydroxide intermediate product atau HMP (Mixed Hydroxide Precipatate) dengan kapasitas terpasar 67 ribu ton per tahun (kurang lebih 10 persen) setara nikel dan 7,5 ribu (kurang lebih 10 persen) kobalt,” tulis manajemen HRUM.  

Dampaknya, Blue Sparking energy berkewajiban membayar pokok berikut bunga sebesar SOFR+2,6  per tahun sejak penarikan hingga 60 bulan sejak perjanjian.

Tapi, anak usaha HRUM itu memberi kesempatan bagi Blue Sparking Energy untuk membayar tunai atau konversi saham sesuai kesepakatan.