BEI Suspensi Perdagangan Efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (2/01/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (IDX: XPID) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Senin (2/01/2023).
Penghentian sementara perdagangan efek Reksa Dana XPID tersebut dilakukan Bursa sehubungan dengan rencana PT Pinnacle Persada Investama selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) selaku bank kustodian dari Efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID), berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XPID.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (30/12/2022) lalu, Efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (IDX: XPID) tercatat ditutup stagnan di level harga Rp510.

