BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PTIS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (6/01/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Indo Straits Tbk (IDX: PTIS) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/01/2023).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PTIS, serta dalam rangka cooling down, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham perseroan pada perdagangan tanggal 6 Januari 2023.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (5/1/2023) kemarin, saham PT Indo Straits Tbk (IDX: PTIS) tercatat ditutup menguat 4,85% atau naik 25 point ke harga Rp540 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga saham PTIS di awal Bulan Desember lalu, Kamis (1/12/2022) yang masih berada di level Rp262 maka hingga Kamis (5/1/2023) kemarin, saham Perseroan telah terjadi peningkatan hingga 106,1%.