BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham NFCX
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT NFC Indonesia Tbk (IDX: NFCX) mulai sesi I hari ini, Senin (7/6).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Setyawan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (4/6).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NFCX, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 7 Juni 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (4/6), saham PT NFC Indonesia Tbk (IDX: NFCX) tercatat ditutup menguat 13,76% atau bertambah 750 poin ke harga Rp6.200 per saham.
Jika pada Selasa (4/5) lalu masih ditutup di harga Rp3.030 per saham, maka hingga penutupan Jumat (4/6), saham NFCX telah mengalami peningkatan hingga 104,62% dalam tempo sebulan.