Penggunaan Biodiesel B35 Berlaku Mulai 1 Febuari, Harganya Setara Dengan Solar

Foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta persetujuan insentif pembiayaan program biodesel B35 kepada Kementerian Keuangan dan telah disetujui.

Edi menjelaskan, program biodisel B35 merupakan campuran biodiesel antara bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dengan BBM diesel.

Dari campuran tersebut, kadar minyak sawit dalam bahan bakar adalah 35 persen, sementara 65 persen sisanya merupakan BBM solar.

Sebagai infomasi, pemerintah resmi menerapkan penggunaan biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023.

Nantinya, program B35 ini wajib dilakukan pada semua kendaraan terutama untuk yang menggunakan solar dengan cetane number 48 atau di bawah 51.  

"Kalau yang kita mungkin memang ada relaksasi itu di atas 51 itu masih dimungkinkan tidak mencampur dengan bahan bakar nabati biodesel. Jadi semua transportasi berat maupun semua kendaraan juga harus menggunakan biodesel 35 persen per 1 Februari 2023," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Terkait soal harga, Edi menuturkan, harga jual B35 akan sama dengan solar.  

"Harga jualnya sama dengan Solar. Kan selisihnya dapat insentif," tuturnya.

Edi juga mengungkapkan, selama ini harga biodesel lebih murah dibandingkan minyak solar.  

"Untuk biodesel sendiri sebenarnya ada kondisi menarik ya. Seperti tahun kemarin, Juli 2022, walaupun ada insentif, tapi dari Juli sampai Desember 2022 kita tidak ada insentif yang dibayarkan, karena harga biodiesel lebih murah daripada harga minyak solar, dan kita harapkan kondisi ini bisa berjalan terus seperti itu sehingga nanti walaupun kita siapkan insentifnya tapi tidak dipakai. Jadi bisa dipakai untuk program lain, untuk pengembangan terutama pengembangan sawit ke depannya," tandasnya.