Gaya Hidup Islami Meluas, Tapera Syariah Jadi Pilihan

Pasardana.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi meluncurkan layananTapera Syariah, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dapat memanfaatkan skema syariah.
Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin menyampaikan, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat.
“Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Ma'ruf Amin kepada media, Rabu (24/8/2022).
Dia menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya, pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah
Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN), Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.
“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi.
Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR).
Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).
“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0 persen, marjin tetap sebesar 5 persen sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.
Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia.
Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
“Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 Unit,” kata Hirwandi.
Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan penyaluran KPR Subsidi sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725 miliar sedangkan, penyaluran KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar.
Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp. 42,7 miliar.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, bahwa per Agustus 2022, BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar.
“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 perserta Tapera Syariah dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.