Pola Transaksi Saham BIMA Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (IDX: BIMA) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (22/8/2022).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BIMA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (23/8/2022) siang ini, saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (IDX: BIMA) terpantau auto reject bawah (ARB) setelah ditutup melemah -6,77% atau turun -24 point ke harga Rp330 per saham.

Hingga jeda siang ini, tercatat saham BIMA ditransaksikan dari batas atas di level 368 hingga batas bawah di level 330, dengan volume 410,129 lot dan nilai transaksi Rp14,3 miliar.