Kementerian ESDM Setujui Wilayah Pertambangan Rakyat Blok Lemer dan Simba di Lombok Barat

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Blok Lemer dan Blok Simba di Kecamatan Sekotong, yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari Antara, Senin (25/7/2022), Kepala Dinas ESDM NTB Zaenal Abidin mengatakan, penetapan WPR Blok Lemer dan Blok Simba, di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, merupakan bagian dari belasan blok yang diajukan ke pemerintah pusat.

Masih ada 17 blok lainnya di Pulau Sumbawa sampai saat ini belum ditetapkan.

"Lombok Barat keluar izinnya karena kajian strategisnya berproses kemudian dokumennya sudah selesai dibuat," ujarnya.

Zainal menambahkan, Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 tahun 2022 yang menetapkan Blok Lemer dengan Blok Simba menjadi WPR harus dipahami sehingga izin pemanfaatan tidak boleh keluar dari titik koordinat yang sudah ditetapkan.

Pihaknya juga mempersilakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui desa dan koperasi untuk membagi blok tersebut, kemudian pihaknya tinggal memproses izinnya.

"Kami dari Dinas ESDM tidak dalam kapasitas menetapkan wilayah izinnya. Izinnya dari masyarakat sendiri, misalnya dalam 100 hektare itu koperasi A di mana, koperasi B di mana, dan seterusnya. Itu tidak dalam Kapasitas Dinas ESDM Provinsi NTB," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat, Sumiatun mengatakan, keberadaan WPR tersebut nantinya diharapkan dapat mengubah kehidupan masyarakat Kabupaten Lombok Barat, khususnya warga Sekotong ke arah yang lebih baik dan sejahtera.

Kabupaten Lombok Barat, menurut dia, memiliki kandungan sumber daya mineral cukup menjanjikan untuk dikelola dan dimanfaatkan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara luas, baik mineral logam maupun mineral non-logam serta batuan.

Ia menambahkan, sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelidikan Mineral Pusat Sumber Daya Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, ditemukan adanya indikasi logam di daerah Mencanggah, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong.

"Adanya kandungan emas dalam urat kuarsa di daerah komplek Gunung Simba dan Pelangan dengan kadar bervariasi," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, keinginan dan kebutuhan warga Kabupaten Lombok Barat terhadap pertambangan mineral logam (emas) di Sekotong, merupakan usaha dan mata pencaharian yang diharapkan bisa mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera.