Kominfo Dapat Anggaran Rp18,4 Triliun Buat Bangun Infrastruktur Digital

Pasardana.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan nilai pagu anggaran indikatif sebesar Rp 18,4 triliun untuk 2023.
Sebagian besar anggaran ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI pada Rabu (8/6/2022), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, pagu anggaran tersebut sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas per 18 April 2022.
"Pagu indikatif Kementerian Kominfo untuk 2023 adalah sebesar Rp 18,4 triliun," ujarnya dalam siaran pers.
Dirinci Johnny, penggunaan anggaran tersebut akan dipakai untuk yang pertama, yakni infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) sebesar Rp 12,7 triliun.
Kedua, pagu untuk pemanfaatan TIK sebesar Rp 2,5 triliun.
Ketiga, pagu untuk program pengelolaan spektrum frekuensi standardisasi perangkat dan layanan publik Rp 1,2 triliun. Ini termasuk pembangunan Balai Pengujian Perangkat Digital.
Keempat, pagu untuk program komunikasi publik sebesar Rp 295 miliar.
Terakhir, pagu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,5 triliun.
Sementara itu, diungkapkan Johnny, pagu anggaran 2023 menurun dibandingkan alokasi pagu indikatif tahun ini yang mencapai Rp 21,75 triliun.
Padahal, kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo pada 2022 yang sudah diusulkan adalah Rp 42,3 triliun.
Johnny mengatakan, tahun ini pun terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 20,5 Triliun.
"Sehingga dibutuhkan berbagai kebijakan-kebijakan yang harus dicarikan solusi memungkinkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Johnny.
Lebih lanjut Johnny mengatakan, Kementeriannya akan melanjutkan program transformasi digital nasional pada tahun depan.
Ini sesuai dengan lima target yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai akselerasi transformasi digital di Indonesia.
Yakni, percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi, menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepatan integrasi pusat data nasional, penyiapan regulasi, skema-skema pendanaan transformasi digital dan menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia atau talenta digital.
Selain itu, pihaknya juga akan gencar mengembangkan infrastruktur digital, termasuk pengelolaan spektrum pada tahun depan.
"Terkait pengelolaan spektrum frekuensi ini penting sekali karena akan menjadi landasan penting tersedianya bandwidth dan kualitas layanan telekomunikasi nasional," tukasnya.