TPMA Tetapkan Rasio Pembayaran Dividen Sebesar 54 Persen

Foto : Dok. Pasardana.id

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Trans Power Marine Tbk (IDX: TPMA) pada Rabu (8/6/2022) siang, menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp12 per lembar saham.

Sekretaris Perusahaan TPMA, Rudy Sutiono menjelaskan, pemegang saham perseroan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2021 dengan rincian sebagian keuntungan atau sekitar 54 persen dari laba perseroan akan dialokasikan untuk dividen tunai.

“Total pembayaran dividen tunai sebesar Rp31,599 miliar atau sekitar Rp12 per lembar saham. Pembagian dividen tunai ini adalah ucapan terima kasih atas dukungan pemegang saham selama ini," kata Rudy dalam paparan publik, Rabu (8/6/2022).

Kemudian, Rudy menambahkan, keuntungan atau laba bersih perseroan di sepanjang tahun 2021, disisihkan untuk dana cadangan dan sebagai laba ditahan.

Hal itu guna mendukung ekspansi bisnis perseroan di masa mendatang.

Dalam Rapat, juga telah menyetujui adanya perubahan pengurus.

Dengan demikian, terhitung efektif sejak ditutupnya RUPS Tahunan, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris 

Komisaris Utama : I. Ade Sundari P

Komisaris Independen : Hongisisilia

Dewan Direksi

Direktur Utama : Ronny Kurniawan

Wakil Direktur Utama : Daniel Wardojo

Direktur : Rudy Sutiono

Direktur : Aman Suaedi