BRAM Tetapkan Rasio Pembayaran Dividen Sebesar 49 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Indo Kordsa Tbk (IDX: BRAM) pada Rabu (8/6/2022) siang, menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 200 per saham.

Dengan demikian, total pembayaran tunai mencapai Rp 180 miliar atau setara 49,4 persen dari total laba bersih tahun 2021, yang tercatat sebesar Rp356,3 miliar.

Sekretaris Perusahaan BRAM, Reyvia menjelaskan, pembagian dividen itu telah diperhitungan dengan dividen interim yang telah dibayarkan pada tanggal 17 Desember 2021, yang tercatat sebesar Rp90 miliar.

“Sedangkan sisanya Rp90 akan dibayarkan lagi tak lebih 30 hari sejak RUPST,” kata dia kepada media, Rabu (8/6/2022),

Ia juga menyampaikan, RUPST kali ini juga menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris dengan rincian sebagai berikut;

Presiden Komisaris diisi oleh Ibrahim Ozgur Yildirim menggantikan Ali Caliskan, kemudian Komisaris Mehmet Mesut Ada, Komisaris Fatma Arzu Ergene. Kemudian Komisaris Independen diisi oleh Andreas Lesmana dan Adil Ilter Turan.

Sedangkan jabatan Presiden Direktur terbaru diisi oleh Omur Mentes menggantikan Ibrahim Ozgur Yildirim, lalu posisi Direktur oleh Umit Coskun menggantikan Cuneyt Tekgul, Direktur R. Wahyu Yuniarto dan Direktur Independen dijabat oleh Bulent Bozdogan.