Erick Thohir Fokuskan Layanan Penerbangan Domestik Untuk Garuda Indonesia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membuat rencana baru terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (IDX: GIAA).

Kedepannya, Garuda Indonesia akan difokuskan pada layanan penerbangan domestik.

"Garuda tidak lagi menggarap pasar rute internasional, yang mana 70 persen dari rute tersebut menyebabkan kerugian pada perusahaan. Ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar market-nya, tetapi luar negerinya sedikit saja. Itu pun umrah, haji, dan kargo, yang lainnya lebih kepada domestik," ungkap Erick saat konferensi pers bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Erick menilai, salah satu penyebab Garuda rugi, yaitu penerbangan internasional. "Setelah itu kita lihat ke depan," ujarnya.

Erick bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar pertemuan guna mengumumkan bersama terkait dua tersangka baru kasus rasuah (korupsi) pengadaan dan sewa 64 unit pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) kembali ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600.

Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan ES sebagai tersangka bersama mitra bisnisnya, Soetikno Soedarjo (SS) selaku swasta, Dirut di PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

"Dalam kasus pesawat Garuda ini, ada leasing-leasing yang terlalu mahal, di mana rata-rata dunia itu 4,7 persen, kita itu sampai hampir 25 persen, jadi ada indikasi-indikasi yang tidak sehat, karena itu ada proses yang namanya penindakan secara tegas," sambung Erick.

Lebih lanjut Erick menyampaikan, langkah penyelamatan Garuda memberi bukti bahwa negara hadir dengan menyuntikan PMN senilai Rp 7,5 triliun.

"Dengan segala kerendahan hati, kami mengapresiasi kerja sama yang dilakukan dengan Kejaksaan, BPKP dan sejak awal pun kita melibatkan lembaga penegak hokum, seperti KPK dalam pencegahan dan tentu bersama Kejaksaan, dalam hal perbaikan sistem yang akan dijalankan," pungkas Erick.