IDMB Beli Kredit Bermasalah BBKP Rp4,1 Triliun Dengan Harga Diskon 36 Persen
Pasardana.id - PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP) telah menjual kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) dan kredit berisiko atau LAR (Loan At Risk) dari 180 debitur dengan nilai tagihan Rp4,13 triliun kepada IDMB United Pte Ltd (IUL) pada tanggal 21 Juni 2022.
Namun, mengacu pada keterangan resmi bank asal Korea Selatan itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/6/2022), bahwa IUL mendapat diskon 36 persen.
Sehingga pihak bukan afiliasi yang berkantor di Singapura itu hanya membayar Rp2,65 triliun.
IDMB United Pte Ltd membayar dengan kredit bermasalah itu dengan obligasi sebesar USD180 juta dengan tenor 5 tahun.
Obligasi dibayar setengah tahunan dengan kupon sebesar 2 persen per tahun untuk tahun ke-1 dan ke-2, sebesar 3 persen per tahun untuk tahun ke3; dan 4 persen per tahun untuk tahun ke-4 dan ke-5.
Untuk mendukung transaksi itu, induk usaha BBKP, KB Kookmin Bank akan menerbitkan surat berharga bertajuk Stand-by letter of Credit senilai USD185 juta tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan.
Selain itu, KB Kookmin Bank juga menyediakan Fasilitas Kredit Revolving (RCF) senilai USD20 Juta kepada IUL guna membayar bunga dan pokok saldo kas yang tidak mencukupi.
Dalam hal penerbitan surat berharga itu, BBKP bertindak selaku agen koleksi.
BBKP yakin, transaksi ini akan membuat struktur keuangan lebih sehat dengan profil risiko lebih baik, sehingga dapat menjalankan amanat OJK terkait menjaga rasio NPL kurang dari 5 persen.
“Transaksi akan menurunkan tingkat Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan menurunkan NPL Gross dari 10,66 per 31 Desember 2021 menjadi 5,94 persen, NPL Net 4,91 persen menjadi 3,6 persen,” terang manajemen BBKP.

